Jumat, 19 Oktober 2012

Bab. 3 Personalia



BAB III
         PERSONALIA

         Berdirinya perusahaan akan menimbulkan kegiatan yang akan dilakukan perusahaanuntuk menunjang keberhasilan operasional.
          Pengertian manajemen personalia
Manajemen personalia atau disebut juga manajemen sumber daya manusia merupakan fungsi bagian dari manajemen yang berkaitan dengan manusia khususnya bagaimana menjalin kerjasama dalam mengembangkan dan menumbuhkan berbagai kebijaksanaan dalam mempengaruhi orang-orang yang membentuk organisasi maupun dalam membantu para pimpinan sebagai manajer untuk mengelolo sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan.
Adapun definisi manajemen personalia menurut Flippo adalah
 Manajemen personalia perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan organisasi atau masyarakat.
    Dapat disimpulkan baha manajemen personalia terbagi menjadi tiga aspek utama yaitu:
1.     fungsi manajerial dari manajemen personalia atau pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen umum terhadap sumber daya manusia
2.     fungsi operasional dari manajemen personalia
3.     peranan manajemen personalia adalah berupaya untuk mengintegrasikan tujuan perseorangan perusahaan maupun masyarakat.

Fungsi operasional manajemen personalia
-         pengadaan karyawan                                                                                     

pengadaan karyawan atau pegawai berhubungan erat dengan kegiatan penarikan tenaga kerja. Seleksi dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya.
Pada dasarnya sumber untuk melakukan penarikan tenaga kerja dapat dibagi menjadi 2 ;
1.     sumber eksternal
2.     sumber internal
Untuk menentukan berapa sebenarnya jumlah tenaga kerja yang diperlukan perusahaan dapat menggunakan analisa tenaga kerja.
Untuk mengatasi agar kualitas karyawan yang akan ditempatkan dalam bidang pekerjaan tertentu benar-benar sesuai, seharusnya mengetahui informasi yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan yang kosong tersebut, karena untuk menduduki suatu jabatan tertentu pasti dibutuhkan persyaratan-persyaratan tertentu pula.
Kegiatan yang berhubungan dengan penentuan kualitas yang diperlukan suatu jabatan tertentu ada 3 macam, yaitu;
1.     Job Analysis
2.     Job Specification
3.     Job Description
Menurut Edwin B Flippo dalam buku “ Principles of personal management” mengemukakan 7 unsur kegiatan yaitu:
1.     Waancara pendahuluan
2.     Pengisian blangko
3.     Pemeriksaan referensi
4.     Test psikologi
5.     Wawancara
6.     Persetujuan supervisor
7.     Pemeriksaan kesehatan fisik

Pengembangan tenaga kerja
              Bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan melalui 
pendidikan dan latihan.
           Latihan dan training juga berhubungan erat dengan 3 kegiatan dalam penarikan tenaga kerja yaitu analisis jabatan, spesifikasi jabatan dan deskripsi jabatan .
          Adapun latihan dan training dibedakan menjadi 2 macam:
1.     Metode latihan karyaan yang non manejerial, ada berberapa macam lagi yaitu:     - Metode dalam pekerjaan (on the job method)
-         Metode diluar pekerjaan ( off the job method)
2.     Metode ltihan untuk karyawan manejerial juga dibagi 2:
a.     On the job method
            Misalnya: Coaching, Magang, penugasan dipanitia
b.     Off the job method
           Misalnya: Simulasi, pertemuan khusus, latihan kepekaan.
           Kompensasi (balas jasa)
Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan kepada karywan baik yang  bersifat finansial maupun non finansial secara adil dan layak sesuai dengan sumbangan karyaan terhadap pencapaian tujuan perusahaan
           Hubungan buruh ( Hubungan Industrial)
           Hubungan perburuhan timbul karena adanya buruh yang memerlukan pekerjaan dan manajemen yang memburuhkan tenaga untuk mencapai tujuan perusahaan.
          Pada dasarnya ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu:
1.     Buruh
2.     Majikan/pengusaha/Manajemen
3.     Organisasi perburuhan
4.     Organisasi perusahaan




Hubungan Industrial Pancasila
Merupakan suatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah , pengusaha dalam hubungannya menghasilkan barang atau jasa yang didasarkan oleh sila-sila pancasila UUD 1945 sesuai dengan kebribadian dan kebudayaan timur khususnya bangasa Indonesia.
Secara otomatis penerapan sila-sila pancasila mutlak  perlu dimana sila-sila pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan karena merupakan satu kesatuan yang bulat, yang sesuai tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4.
Dalam pelaksanaannya, hubungan industrial pancasila mempunyai dua asas
a.     Asas kekeluargaan dan gotong royong
b.     Asas musyawarah untuk mencapai mufakat

         Perjanjian dan Kerjasama
         Pada umumnya sudah diketahui bahwa kedudukanburuh selalu berada pada posisi lemah. Kalau buruh tidak mempunyai serikat buruh maka kedudukannya akan selalu kalah atau tidak bisa memperjuangkan perbaikan kondisi upah atau kerja mereka.
        Untuk itulah lebih baik untuk membentuk serikat buruh yang dapat mengelola kebutuhan para anggotanya bila terjadi ketidak cocokan kesepekatan antara manajemen perusahaan dan serikat buruh

Kesimpulan:


-   Perusahaan : kesatuan teknis dan tempat dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
-  5 unsur penting perusahaan : organisasi,produksi,sumber ekonomi,kebutuhan konsumen,dan laba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar